BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk berpartisipasi dalam program donasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna membantu masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya saat ini berstatus nonaktif.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya jumlah peserta BPJS Kesehatan nonaktif di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, masih terdapat sekitar 600.000 peserta yang saat ini status kepesertaannya tidak aktif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan sebagian besar peserta nonaktif tersebut sebelumnya mendapatkan perlindungan melalui skema Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD. Namun, kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Pada tahun-tahun sebelumnya mereka dapat tercover melalui APBD. Namun dengan adanya penyesuaian dan pengurangan dana transfer ke daerah, kemampuan fiskal pemerintah daerah juga ikut terdampak sehingga belum seluruh peserta dapat kembali diaktifkan,” ujar Endin Samsudin usai menghadiri kegiatan sosialisasi Program Donasi JKN di Gedung Swatantar Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jum’at (19/06).
BACA: Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Bupati Bekasi Putar Otak Gali Potensi Pendapatan
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu solusi untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program donasi JKN, perusahaan dapat berkontribusi dengan membayarkan iuran kepesertaan warga sehingga status kepesertaan mereka kembali aktif.
Endin menambahkan, program tersebut juga menjadi bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi memiliki kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus investasi sosial yang sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadilah, menjelaskan bahwa mekanisme program donasi JKN cukup sederhana. Perusahaan dapat mengaktifkan kepesertaan JKN bagi masyarakat dengan jumlah minimal 10 kepala keluarga (KK) per tahun.
“Melalui program ini, perusahaan bisa memilih untuk membantu mengaktifkan kepesertaan JKN warga yang membutuhkan. Minimal donasi yang diberikan dapat mencakup 10 kepala keluarga dalam satu tahun,” jelas Erwin.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru 28 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang telah bergabung dalam program donasi tersebut. Jumlah itu dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di kawasan industri terbesar di Indonesia tersebut.
Karena itu, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan sosialisasi dan mengajak lebih banyak perusahaan untuk terlibat.
“Potensi perusahaan di Kabupaten Bekasi sangat besar. Jika semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, maka semakin banyak pula masyarakat yang bisa kembali memperoleh jaminan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Erwin.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha, diharapkan jumlah peserta JKN nonaktif di Kabupaten Bekasi dapat terus berkurang sehingga cakupan perlindungan kesehatan masyarakat dapat terus meningkat. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















