BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebuah tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ambruk setelah ditabrak sebuah truk pada Kamis (18/06) siang.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan truk bernomor polisi B 9268 VCO. Benturan keras menyebabkan tiang lampu roboh ke median jalan, sementara bagian depan truk mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Tim PJU setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 12.40 WIB.
“Begitu menerima laporan, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan area,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap tiang yang roboh guna mencegah gangguan dan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Proses penanganan berlangsung cepat dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 13.50 WIB.
BACA: Tabrak Tiang PJU, Pengendara Motor Tewas
Di balik penanganan insiden tersebut, Dishub Kabupaten Bekasi menyoroti persoalan mekanisme penggantian aset PJU yang rusak akibat kecelakaan lalu lintas. Hingga kini, proses penggantian masih menghadapi sejumlah kendala.
Agus menjelaskan, apabila penggantian dilakukan langsung oleh pengemudi atau perusahaan pemilik kendaraan, terdapat kekhawatiran spesifikasi tiang yang dipasang tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Di sisi lain, mekanisme penggantian dalam bentuk uang juga belum memiliki aturan teknis yang jelas.
“Kalau mereka mengganti tiangnya langsung, kami khawatir spesifikasinya tidak sesuai. Tetapi kalau mengganti dalam bentuk uang, mekanismenya juga belum ada. Pada prinsipnya, kejadian ini masuk kategori kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan tunggal sehingga penanganan sanksinya berada di ranah kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, atas kejadian ini Dishub Kabupaten Bekasi juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga konsentrasi selama perjalanan, serta tidak memaksakan diri saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
“Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera menepi di tempat yang aman untuk beristirahat demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup Agus. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















