Curi Kambing di Sukawangi, Dua Pemuda Asal Karawang Babak Belur Dihakimi Warga

Tersangka MU dan AB saat diamankan di Mapolsek Tambelang, Jum'at (06/10).
Tersangka MU dan AB saat diamankan di Mapolsek Tambelang, Jum'at (06/10).

BERITACIKARANG.COM, SUKAWANGI – Dua orang pemuda dalam kondisi terpengaruh alkohol babak belur dihajar warga setelah tertangkap tangan hendak mencuri kambing  di Kp. Kedungringin, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Jum’at (06/10) siang.

Belakangan diketahui dua pemuda apes tersebut berinisial MU dan AB. Keduanya merupakan warga Kp. Balong, Desa Teluk Jaya, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang BERITACIKARANG.COM peroleh dilapangan, MU dan AB babak belur setelah keduanya kedapatan hendak membawa kambing milik warga setempat. Sontak warga  yang melihat langsung berteriak ‘maling’ sehingga  keduanya  ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung sebelum warga bertindak lebih jauh, petugas dari Polsek Tambelang segera tiba dilokasi dan mengamankan kedua pemuda tersebut berikut barang bukti 1 ekor kambing.

Kepada awak media, MU mengaku kambing yang ditangkap rencananya akan dijual ke pasar karena sudah tidak memiliki uang untuk pulang. “Baru pertama kali Bang. Saya dan temen saya terpaksa (mencuri kambing-red) buat dijual karena nggak ada ongkos pulang,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambelang. Keduanya terancaman dikenakan pasal 363 tentang pencurian.(CR)

Pos terkait