BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Selasa (04/10).
“Jadi sidak ini dilakukan karena kami mendapat informasi ada sebagian masyarakat yang memang belum melakukan perekaman e-KTP dan ternacam bakal kehilangan suaranya sebagai pemilih di Pilkada 2017 nanti,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrier.
Hal itu, sambungnya, disebabkan peraturan KPU saat ini bahwa yang memiliki hak pilih adalah warga yang memiliki e-KTP atau sudah terekam e-KTP.
“Dari hasil sidak ini salah satu solusi yang sudah disepakati adalah Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan menambah jam kerjanya hingga waktu malam untuk melakukan perekaman,” ucapnya.
Selain jam kerja, Komisi I DPRD Jawa Barat juga mendesak agar Disdukcapil Kabupaten Bekasi menjemput bola di tiap Kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Dengan adanya penambahan jam kerja dan jemput bola tersebut, mudah-mudahan bisa menjeadi solusi sehingga jumlah yang memang belum mendapatkan e-KTP atau melakukan perekaman e-KTP itu bisa terpenuhi,” ucapnya. (BC)