Selama Libur Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Pelayanan Adminduk di Kecamatan

Sejumlah warga saat mendapatkan pelayanan cetak ulang KK, Akte dan e-KTP dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
Sejumlah warga saat mendapatkan pelayanan cetak ulang KK, Akte dan e-KTP dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk masyarakat Kabupaten Bekasi selama libur Lebaran 2024.

BACA: Sibuk Jadi Kendala! Disdukcapil Kabupaten Bekasi Buka Layanan Sabtu – Minggu

Bacaan Lainnya

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Robert Suwandi mengatakan, layanan adminduk di Kabupaten Bekasi tetap buka saat hati libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

“Pelayanan libur atau tidak ada saat hari H Idul Fitri pada 10 dan 11 April 2024,” kata Robert Suwandi.

Dia mengungkapkan, layanan adminduk tetap dibuka guna memfasilitas warga Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan di hari libur dan cuti lebaran 2024.

“Ini upaya kami memberikan layanan ekstra kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dalam bidang pelayanan adminduk,” jelasnya.

Layanan tersebut dibuka disejumlah kecamatan mulai pukul 09.00 WIB- 12.00 WIB. Layanan tersebut terdiri dari perekaman KTP-elektronik, pencetakan KTP-el, Kartu  Keluarga (KK), Surat Keterangan Kematian, Akte Kelahiran dan Lainnya.

Berikut jadwal layanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi di sejumlah kecamatan:

  1. Sabtu, 6 April 2024 (Kantor Kecamatan Setu, Sukatani, Tarumajaya, dan Cikarang Timur)
  2. Minggu, 7 April 2024 (Kantor Kecamatan Cibitung, Karangbahagia, Babelan, dan Cikarang Selatan)
  3. Senin, 8 April 2024 (Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Kedungwaringin, Sukawangi, dan Cikarang Pusat)
  4. Selasa, 9 April 2024 (Kantor Tambun Utara, Cikarang Utara, Cabangbungin, dan Serang Baru)
  5. Jumat, 12 April 2024 (Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Sukakarya, Muaragembong, dan Cibarusah)
  6. Sabtu, 13 April 2024 (Kantor Kecamatan Tambelang, Pebayuran, Tarumajaya, Bojongmangu)
  7. Minggu, 14 april 2024 (Kantor Cibitung, Karangbahagia, Babelan, dan Cikarang Selatan)
  8. Senin, 15 April 2024 (Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Kedungwaringin, Sukawangi, dan Cikarang Pusat). (***)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait