BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor retribusi parkir menjadi sorotan Pansus XXIV DPRD Kabupaten Bekasi. Belum adanya regulasi terkait tarif parkir baik di badan jalan (on street parking) maupun di luar badan jalan (off street parking) khususnya pada bangunan milik pemerintah daerah disinyalir menjadi pemicu masih terjadinya kebocoran pendapatan dari sektor tersebut.
BACA: Gali PAD dari Sektor Parkir, Dishub Kabupaten Bekasi Segera Buat Perda Khusus
Sekretaris Pansus XXIV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden mengatakan dari hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, pihaknya telah merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait segera membuat Surat Keputusan (SK) perihal tarif parkir tersebut.
“Pansus menyarankan adanya terobosan-terobosan pada pengelolaan parkir, termasuk membuat regulasi mengenai tarif parkir pada bangunan milik pemerintah daerah serta membuat SK tentang regulasi parkir di tepi jalan protokol Kabupaten Bekasi untuk mencegah kebocoran-kebocaran PAD dari sektor retribusi ini,” kata Anden, Rabu (31/05).
Selain itu, sambungnya, Pemerintah Daerah juga dinilai perlu melengkapi sarana-prasarana di Perangkat Daerah terkait serta meningkatkan pengawasan.untuk meningkatkan PAD dari sektor ini.
BACA: Dewan Geram, PAD dari Parkir di Kabupaten Bekasi Minim
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera membahas persoalan ini agar pendapatan dari sektor retribusi parkir maupun sektor lainnya bisa lebih optimal bersama tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
“Senin insya allah kita akan rapat bersama tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Jadi retribusi yang ada akan lebih kita optimalkan. Bukan dari sisi tarifnya, tetapi management pemungutan retribusinya, seperti parkir, kebersihan dan lain sebagainya supaya tidak ada kebocoran. Kemudian wajib pajak dan wajib retribusi yang mungkin selama ini masih lolos akan kita kejar juga,” tegasnya.
BACA: Dishub Kesulitan Tertibkan Parkir Liar di Kabupaten Bekasi
Dengan demikian, diharapakan capaian PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Nah tim intensifikasi pajak dan retribusi ini akan saya pimpin sendiri agar upaya-upaya peningkatan pajak dan retribusi ini bisa lebih optimal dalam setahun kedepan,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS