MSB Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Incinerator

Muharmansyah Boestari (MSB) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (31/08).
Muharmansyah Boestari (MSB) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (31/08).

BERITACIKARANG.COM, BANDUNG – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, Muharmansyah Boestari (MSB) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (31/08).

Didampingi Yusnaniar, pengacara pribadinya, MSB yang mengenakan kemeja putih dan celana gelap masuk keruang sidang dengan  menggunakan kursi roda .

Bacaan Lainnya

Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan kondisi kesehatan MSB belum cukup pulih dimana sebelumnya dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

MSB menjadi terdakwa karena diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan 17 mesin penghancur limbah medis (Incinerator) yang merugikan negara hingga Rp. 1,9 miliar. (BC)

Pos terkait