BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Unit Reskrim Polsek Babelan dan Tim Cobra Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan komplotan pelaku aksi pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal. Para tersangka menggunakan senjata tajam dan tak segan melukai korban untuk memuluskan aksinya.
Kasie Humas Polsek Babelan, Bripka Anwar mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap berinsial AF (21) dan NH (19). Sementara pelaku lainnya, yakni M masih berstatus buron.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diketahui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Pintu Gerbang Perum Taman Kebalen Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan pada tanggal 12 Mei 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Bripka Anwar, Sabtu (18/05).
Para pelaku melakukan aksi pencurian disertai kekerasan dengan cara melukai korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban HK (37) mengalami luka sobek pada bagian pelipis hingga kelopak mata sebelah kiri.
“Dari kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit hp merk samsung J7 prime white gold milik korban serta sebilah tajam jenis clurit bergagang kayu yang digunakan tersangka,” kata dia.
Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku juga telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lain, yakni di Kp. Kedaung RT 04/03 Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan pada Kamis (16/05) siang sekira jam 12.30 WIB, lalu di Jalan Raya Pisangan Kelurahan Karang Satria Kecamatan Tambun Utara Kamis (16/05) sekitar pukul 21.15 WIB serta di Jalan Tambun Rengas RT 007/002 Cakung Jakarta Timur pada Jum’at (17/05) sekira pukul 04.10 WIB.
“Dari peristiwa di tiga lokasi tersebut, polisi juga turut mengamankan empat tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat, yakni MRF (17), AV (18), MFH (17) dan DA (17),” kata Anwar.(BC)