BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT- Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja membenarkan jika draf Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Revitalisasi Pasar Baru Cikarang sudah diterima pihaknya beberapa waktu lalu.
BACA : Pertanyakan Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, ASPEC Gerudug Gedung DPRD Kabupaten Bekasi
Hanya saja, kata dia, draf yang diterimanya baru sebatas usulan dan masih menunggu kesiapan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi. Bahkan, sudah ada sebagian surat yang diserahkan ke Komisi II untuk dipelajari.
“Sampai sekarang notanya juga belum saya terima dari komisi II, begitu juga belum tahu kesiapan Disperindagpas sejauh ini karena tidak pernah melakukan prestasi kepada kita,” kata Eka.
BACA : Soal Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Suara Pedagang Pecah
Ditambahkan olehnya, Disperindagpas dan Komisi II juga belum ada komunikasi kepada Pimpinan DPRD sehingga belum dilakukan rapat pimpinan (Rapim) untuk pembahasan draf SPK Revitalisasi Pasar Baru Cikarang.
“Karena tidak ada komunikasi keduaanya kita juga tidak langsung bahas aja, karena memang mekanismenya ada rapat pimpinan kemudian dibahas di Banmus selanjutnya bikin Pansus” kata dia. (BC)