Soal Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, Suara Pedagang Pecah

fkp2b-pasar-baru-cikarang
fkp2b-pasar-baru-cikarang

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru (FKP2B) Cikarang akan terus mendesak agar DPRD Kabupaten Bekasi menahan pembahasan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pemenang Build Operate and Transfer (BOT) Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, PT. Sanjaya.

BACA : Pertanyakan Revitalisasi Pasar Baru Cikarang, ASPEC Gerudug Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Ketua FKP2B Cikarang, Yuli Sri Mulyati menanggapi adanya aksi yang dilakukan Asosiasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (ASPEC) ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta kejelasan terkait proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang pada Selasa (17/10) kemarin.

“ASPEC silahkan saja melakukan aksinya dan menyampaikan aspirasinya kepada Dewan, kita pun tetap bersikeras dengan tuntutan kita. Jika mereka menuntut kepada Dewan untuk segera memperoses Perjanjian Kerjasama, kita pun akan segera bergerak dan mendesak Dewan untuk menunda atau membatalkan draft PKS tersebut,” kata Yuli.

Menurut dia, ASPEC tidak mewakili aspirasi para pedagang di Pasar Baru Cikarang dan hanya beranggotakan 50 orang, berbeda dengan FKP2B yang berjumlah 400 orang anggota.

“ASPEC hanya mewakili golongannya. Kalau sampai dewan memaksakan PKS itu maka kita punya cara lain untuk menggertak. Kita siap turunkan massa lebih banyak dari ASPEC,” ucapnya.

Disinggung tentang kondisi bangunan Pasar Baru Cikarang yang butuh perbaikan di bagian atap dan tumpukan sampah sisa kebakaran di tahun 2015 lalu seperti yang disampaikan ASPEC, Yuli menjelaskan jika FKP2B sudah berdiskusi dengan anggota Dewan dan anak membuat proposal perbaikan.

“Proposalnya sudah jadi dan ada kekurangan dikit lagi proposal untuk perbaikan atap yang bocor dan untuk pengecatan. Bahkan sampah-sampah yang ada di basement akan kita angkut,” kata dia

Dalam waktu dekat, FKP2B Cikarang juga mengaku sudah berkonsultasi dengan kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan hammer test terhadap bangunan Pasar Baru Cikarang.

“Saya juga sedang melakukan investigasi di Pasar Baros, Kabupaten Serang. Saya ketemu dengan Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baros dan ternyata motif-motif yang dilakukan PT. Sanjaya kepada Pasar Baros dengan Pasar Baru Cikarang sama,” tandasnya. (BC)

Pos terkait