BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pria berinisial N alias I tersebut diamankan di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa (19/05) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan di lokasi kerja terduga pelaku. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas yang dibawa N alias I, petugas menemukan enam paket plastik klip berisi sabu, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta satu tas selempang berwarna hijau.
Selain N alias I, polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial D alias A, warga Kampung Gardusawah RT 004/001, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. D alias A ditangkap di rumahnya pada Jum’at (29/05) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB setelah ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disimpan di bawah tempat tidurnya. Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital, dua unit telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip, lakban, dan sebuah gunting.
BACA: Sabu dan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru Gagal Beredar di Kabupaten Bekasi
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani menyatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana jaringan ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat,” ungkapnya.
Aliyani menambahkan, kegiatan pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Luhut B bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Subakir, serta anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bekasi. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















