BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) sudah membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Kepala BPPKB Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya mengatakan bahwa KPAD dibentuk mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
Disinggung jumlah kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Encep belum bisa menjelaskan. “Kalau bicara angka saya harus bawa data dong. Secara umum ada datanya, cuma kalau angka-angka saya harus bawa. Yang (kasus) ekstrim ada, yang biasa juga ada,” kata dia
Dalam penanganan tersebut, KPAD Kabupaten Bekasi, kata dia, bekerjasama dengan tim P2TP2A dan pihak kepolisian, khususnya Unit PPA Polres Metro Bekasi.
“Harapnya tentu saja, permasalahan-permasalan yang dihadapi anak-anak, khususnya di Kabupaten Bekasi diselesaikan dengan baik,” singkatnya. (BC)