Teriakan Warga Bikin Kawanan Pencuri Panik: Dua Ditangkap, Satu Kabur

Dua orang terduga pelaku pencurian di di sebuah warung sembako yang terletak di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Dua orang terduga pelaku pencurian di di sebuah warung sembako yang terletak di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Teriakan warga yang memergoki aksi dugaan pencurian di sebuah warung sembako yang terletak di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi membuat kawanan pelaku panik. Dua orang berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/07) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi para pelaku diketahui setelah seorang warga melihat tiga orang keluar dari warung sambil membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul mengatakan, saksi yang merasa curiga langsung menghampiri ketiga orang tersebut sambil berteriak meminta pertolongan warga karena menduga telah terjadi pencurian.

“Melihat hal tersebut, saksi merasa curiga lalu menghampiri ketiga orang tersebut sambil berteriak meminta pertolongan warga karena diduga telah terjadi pencurian,” ujar AKP Hotma Partogu Sitompul, Senin (20/07).

Teriakan warga tersebut membuat petugas kepolisian yang sedang melintas di sekitar lokasi segera melakukan pengejaran bersama warga. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

BACA: Maling Traktor Ditangkap di Tambun Utara, Sepeda Motor Dibakar

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SL dan YD. Salah seorang di antaranya masih berstatus anak sehingga proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, serta dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga masih mendalami kepemilikan barang, peran masing-masing pihak, serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak. Status hukum para terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh,” kata Hotma.

Ia juga mengapresiasi respons cepat warga yang segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Meski demikian, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait