Empat Bulan Buron, Kawanan Begal Bersenjata Celurit di Tarumajaya Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya menangkap empat terduga pelaku begal bersenjata celurit yang diduga merampas sepeda motor seorang pekerja di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Cules, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Keempatnya ditangkap setelah buron selama sekitar empat bulan.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, keempat terduga pelaku berinisial D, A, BF, dan NFM diamankan setelah polisi menerima informasi dari Polsek Muaragembong yang lebih dulu mengamankan mereka pada Sabtu 18 Juli 2026 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya langsung berkoordinasi dan melakukan pendalaman. Hasil pemeriksaan mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan dengan ancaman kekerasan yang terjadi di wilayah Tarumajaya,” kata AKP Aliyani, Selasa (21/07).

Peristiwa yang menjerat para pelaku terjadi pada Sabtu 18 April 2026 lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban yang hendak berangkat kerja diberhentikan sekelompok pelaku di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Cules.

BACA: Gak Kapok! Begal Bacok Polisi di Cikarang Ternyata Residivis

Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga terpaksa menyerahkan sepeda motor miliknya. Setelah menguasai kendaraan korban, para pelaku langsung melarikan diri.

Dipimpin Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana bersama Kanit Reskrim Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, penyidik kemudian melakukan klarifikasi terhadap korban sekaligus mengarahkan pembuatan laporan polisi sebagai dasar penyidikan.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu bilah celurit, satu lembar STNK asli, serta salinan BPKB kendaraan milik korban.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tarumajaya. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun aksi kejahatan lainnya yang dilakukan para pelaku,” ujar Aliyani. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait