Driver Ojol Dibegal Saat Antar Penumpang di Cikarang Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Satu orang terduga pelaku begal terhadap driver ojek online berinisial AM berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Satu orang terduga pelaku begal terhadap driver ojek online berinisial AM berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Nasib nahas dialami seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bekasi. Saat mengantar penumpang ke wilayah Cikarang Timur, ia justru menjadi korban pembegalan. Akibat kejadian tersebut, sepeda motor dan telepon genggam miliknya dirampas pelaku.

Beruntung, kerja cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Satu orang terduga pelaku berinisial AM berhasil ditangkap, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur. Kejadian bermula ketika korban menerima pesanan melalui aplikasi untuk mengantar seorang penumpang dari wilayah Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.

Namun sesampainya di lokasi tujuan, korban diduga diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

“Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban tidak dapat melakukan perlawanan saat sepeda motor serta telepon genggam miliknya dirampas oleh para pelaku,” ujar AKP Aliyani, Rabu (17/06).

BACA: Pengendara Ojek Online Nyaris Jadi Korban Pembegalan di Cikarang Timur

Setelah kejadian, korban segera mencari bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan Call Center Polri 110. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Cikarang Timur yang bergerak melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap para terduga pelaku berdasarkan keterangan korban serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Aliyani.

Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur AKP Arnandha Hadi Pranata bersama Panit Reskrim IPTU Winarko dan tim opsnal akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan AM di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang diduga dikenakan saat melakukan aksi kejahatan.

Saat ini AM telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi transportasi online, agar meningkatkan kewaspadaan saat menerima pesanan, terutama pada malam hingga dini hari.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja transportasi online, agar tetap waspada saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi yang sepi. Jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait