BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih.
“Kami ucapan terimakasih kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah atas rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Jum’at (29/11).
BACA: Pendapatan Hingga Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Diproyeksikan Naik
Dari hasil pembahasan, postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu Rp 7,6 triliun lebih untuk pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp 3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 30 miliar lebih, belanja transfer Rp 1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp 3,9 triliun lebih.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih.
“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Ani Rukmini.
Sementara itu Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya mengapresiasi atas tanggapan dan saran Dewan terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memicu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi. Ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk tingkat kehadiran ya ini akan kami lakukan teguran kepada para kepala perangkat daerah yang tidak hadir,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS