Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Komando Tanggap Darurat Bencana

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat virtual pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Selasa (28/02)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat virtual pembentukan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Selasa (28/02)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca wilayahnya ditetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang wilayahnya terdampak banjir.. Salah satunya dengan membentuk tim khusus yang diberinama Tim Komando Tanggap Darurat Bencana.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Tim Komando Tanggap Darurat Bencana ini terdiri dari unsur pemerintah daerah bersama TNI/Polri dan unsur Forkopimda lainnya. Tim ini diharapkan dapat bekerja 24 jam untuk memberikan peringatan dini atau early warning mengenai curah hujan yang tinggi dan naiknya permukaan air sungai di hulu.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap Tim Komando Tanggap Darurat Bencana ini dapat bekerja 24 jam, sehingga dapat memberikan early warning curah hujan yang tinggi atau naiknya permukaan air sungai, dan mempunyai kontak person petugas yang berjaga di hulu sungai yang sering menyebabkan banjir,” kata Dani, Selasa (28/02).

Dani Ramdan meminta, struktur Tim Komando Tanggap Darurat Bencana ada di setiap kecamatan dan di desa-desa yang rawan bencana, untuk membantu evakuasi, menentukan jalur evakuasi dan titik pengungsian.  “Evakuasi diprioritaskan untuk balita, lansia, anak-anak dan difabel, dengan lokasi evakuasi yang memadai dengan makanan, minuman, tempat tidur, selimut dan MCK,” ujarnya.

Dani Ramdan juga menginstruksikan setiap perangkat daerah menjadi Liasion Officer (LO) untuk membantu para camat yang wilayahnya terdampak banjir.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 27 Februari sampai 12 Maret 2023. Penetapan tanggap darurat diambil dengan mempertimbangkan kondisi banjir di Kabupaten Bekasi yang terjadi sejak Jum’at (24/02) lalu semakin meluas hingga di 17 kecamatan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait