BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Wakil Ketua DPRD, Jejen Sayuti resmi menjabat sebagai Plt. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Eka Supriatmaja yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada 2017.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna pengesahan Plt. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan pada Selasa (01/11). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim dan dihadiri sebanyak 30 anggota DPRD lainnya.
BACA : Eka Supriatmaja Enggan Akui Jejen Sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
“Saya ucapkan terima kepada Wakil Ketua H Mustakim yang telah memimpin rapat paripurna dan menyerahkan palu pimpinan rapat kepada saya,” kata Jejen.
“Selaku pimpinan dewan yang melaksanakan tugas Ketua Dewan, perlu kami sampaikan dan tentunya kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk bersama-sama menuntaskan tugas-tugas lembaga ini,” sambungnya.
BACA : Daris : Hasil Rapat Pimpinan, Jejen Sayuti Terpilih Jadi Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Adapun pembahasan yang paling dekat yang mesti dilakukan adalah pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017, kemudian pembahsan pansus-pansus terkait dengan rancangan Perda yang perlu segera dibahas serta agenda-agenda dewan lainnya.
“Melanjutkan pembahasan KUA PPAS, kemudian ada Nota Bupati, Paripurna Istimewa. juga dilanjutkan pebahasan APBD 2017 dan pengumuman Calon Ketua Definitif. Dan hari ini kita akan melaporkan ke Gubernur akan pemberhentian Eka Supria Atmaja, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” ucapnya. (BC)