BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) sedang mewacanakan agar seluruh Kecamatan di Kabupaten Bekasi memiliki stadion mini. Tujuannya adalah untuk menunjang sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Bekasi.
BACA : Dewan Minta Disbudpora Sediakan Lapangan dan Sarana Olahraga di Setiap Kecamatan, Tetapi…
Kepala Bidang Sarana dan Prasana Disbupora Kabupaten Bekasi, Deni Rustandy mengaku sudah mengusulkan hal itu. “Dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, yang baru memiliki stadion mini sekitar 13 atau 14 Kecamatan. Sisanya belum seperti di Babelan, Muaragembong, Cabangbungin, Sukawangi dan Sukakarya. Jadi masih banyak,” ucapnya.
Ia menjelaskan kedepannya, Disbudpora Kabupaten Bekasi menginginkan agar stadion mini yang dibangun bersifat multifungsi. “Kalau lahan dan anggarannya cukup bisa saja kita kombinasikan dengan olahraga rekreasi. Kita lagi nyusun konsep, mudah-mudahan disupport anggarannya,” kata Deni.
Disinggung tentang masih minimnya perawatan stadion mini yang sudah ada, Deni mengakui hal itu. Menurut dia, penyebabnya tidak lain karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. “Kalau selama ini anggaran perawatan sifatnya insidental, seperti kemarin buat PON baru kita siapin jadi memang kita nggak ada anggarannya setiap tahun,” jelasnya.
Kedepannya, ia pun mengaku akan membahas persoalan itu termasuk melakukan kajian tentang pengelolaannya. “Apakah nantinya itu akan menjadi tugas dari UPTD GOR atau gimana, kita kaji lagi di Dinas nanti,” kata dia. (BC)