Dani Ramdan Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk tahun 2023 -2024. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/04).
Dani Ramdan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk tahun 2023 -2024. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dani Ramdan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk tahun 2023 -2024. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan tersebut, Dani mengatakan akan melanjutkan program yang sudah sesuai dan akan mempertahankan capaian-capaian yang sudah diraih, serta terus meningkatkan dan menuntaskan program yang belum selesai di tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Masih banyak PR yang akan kita kejar dalam tahun ini, paling tidak ada progress seperti penanganan sampah, dan sebagainya. Untuk itu kita buat strategi agar ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. Kalau tidak bisa tuntas dalam satu tahun, tetapi hal yang bisa dituntaskan dalam satu tahun akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya, Kamis (25/04).

Dalam menghadapi tahun politik, pihaknya juga akan menjalankan arahan dari Gubernur Jawa Barat, yaitu dengan meningkatkan komunikasi politik dan komunikasi sosial dengan tiga prinsip yang sudah diajarkan dari filosofi sunda yakni Hade Goreng Ku Basa, yang artinya baik buruk situasi selesaikan dengan komunikasi.

Kemudian Batu Turun Gesik Naik, yang artinya batu yang berat harus mau turun. Dan yang ketiga Lauk na Beunang Caina Herang, artinya menyelesaikan masalah jangan menimbulkan masalah yang baru.

“Saya kira dengan tiga ajaran ini, mudah-mudahan bisa lebih menyejukkan dan membuat Kabupaten Bekasi semakin kondusif,” jelasnya.

Dani juga bertekad Kabupaten Bekasi menjadi penyelenggaraan pemilu yang pilkada yang baik dengan tiga indikator, yakni partisipasi masyarakat yang meningkat dari sebelumnya, kualitas pemilihannya baik, demokratis dan tidak ada konflik, dan yang terakhir hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat.

Setelah menyerahkan surat keputusan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada Dani Ramdan.

“Kepada Bapak Dani Ramdan, pertama saya ucapkan selamat, kedua saya kira sudah tidak perlu lagi beradaptasi. Ini kali ketiga saya berpidato untuk urusan Pak Dani Ramdan. Jadi sudah hattrick,” katanya.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, dirinya berharap tidak ada lagi dinamika yang tidak perlu dalam hal pro dan kontra soal kursi Penjabat Bupati Bekasi. Dirinya menerangkan, keputusan Kemendagri ini tidak lepas dari pertimbangan dalam segala aspek. Untuk itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas diwilayahnya.

“Situasi politik nasional sudah menghangat, mungkin sedikit memanas. Oleh karena itu, saya titip Kabupaten Bekasi menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan lancar,” ucapnya.  (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait