BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi, Letkol CZI. Zulhadrie S. Mara, mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mengenalkan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, sejak sedini mungkin. Agar, komunikasi sosial dengan baik, kebangkitan lambang, paham dan isu lahirnya kembali Partai Komunis Indonesia, tidak bangkit.
“Pencegahan (PKI) mulai dari yang terkecil, menjelaskan apa itu Pancasila. Rencana kita memulai komunikasi sosial, kita akan kenalkan dasar negara pada anak sekolah,” ujar Dandim, Senin (06/06).
Dikatakan Zulhadrie, mengenalkan aturan – aturan yang berlaku tentang pelarangan komunis di Indonesia sudah harus dijelaskan oleh siapapun. Agar, masyarakat pun tau tentang hukuman yang menyebarkan lambang dan faham komunis ditindak dengan tegas.
“Kita kenalkan aturan-aturan yang berlaku-berlaku tentang pelarangan komunis, lambang palu arit itu, masih identik sebagai organisasi terlarang yaitu, PKI. Kita tau bersama,” tegas dia.
Disampaikannya, ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) masih berlaku. Oleh sebab itu, segala hal yang berbau paham komunis merupakan hal terlarang.
“Apapun itu sifatnya sesuai dasar negara kita Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya warga negara ini, wajib hukumnya beragama. Kalau komunis kan tidak beragama,” paparnya.
“Saya jelaskan dan saya tegaskan, kita masih ada Tap MPR, yang mengatur dilarangnya ajaran komunis di Indonesia,” sambungnya.
Ditambahkannya, semua jajaran TNI baik di Kodim maupun Koramil selalu diberikan pemahaman, agar selalu mengedepankan langkah-langkah hukum dan tetap waspada terhadap perkembangan yang ada.
“Jika itu ada, kami telah menekankan kepada jajaran baik di Kodim dan Koramil untuk mengedepankan langkah hukum, dan kami tetap waspada,” pungkasnya. (DB)