Aparatur Desa di Kecamatan Bojongmangu Terindikasi Gunakan Narkoba?

bnk cikarang pusat
bnk cikarang pusat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Narkotika Kabupaten Bekasi mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan salah seorang aparatur pemerintahan di salah satu desa di Kecamatan Bojongmangu.

Demikian diungkapkan Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja saat ditemui usai menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada tokoh masyarakat, kepala desa dan ketua RT/RW di Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (12/10).

Bacaan Lainnya

“Untuk peredaran narkoba di Kecamatan Cikarang Pusat memang belum terlalu banyak peredarannya karena masih banyak perkampungan. Tetapi tidak menutup kemungkinan masuk ke perkampungan sekarang karena penyalahgunaan narkoba seperti di Muaragembong sudah rawan, bahkan di bojongmangu ada aparatur desa yang terindikasi menggunakan narkoba,” kata Rohim.

Untuk tindakan tegas, pihaknya belum bisa memberikannya. Pasalnya, belum ada bukti. “Belum ada tindakan, kan belum ada bukti baru indikasi,” ucapnya.

Untuk menghindari hal itu, kata dia, Badan Narkotika Kabupaten Bekasi akan memaksimalkan sosialisi seperti yang dilakukan saat ini. “Tujuannya adalah agar ilmu yang didapatkan Kepala Desa dari narasumber bisa diterapkan dan disampaikan pada saat minggon kepada Ketua RT dan RW. Sehingga tidak ada aparatur desa, Ketua RT dan RW serta masyarakat yang terlibat peredaran narkoba,” jelasnya.

Camat Cikarang Pusat, Endin Samsudin mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh Badan Narkotika Kabupaten Bekasi sangat bermanfaat untuk pencerahan dan pengetahuan bagi apartur desa di Kecamatan Cikarang Pusat.

“Ya jelas bermanfaat, yang jelas kan ini untuk pecerahan dan pengetahuan kan tidak semua aparat juga tau tentanng narkoba. Dengan adanya sosialisasi ini setidaknya kan pemikiran kita terbuka bahaya narkoba itu seperti apa, yang jelaskan kalau disalahgunakan manfaatnya tidak ada,” kata dia.

Dengan adanya sosialisasi ini, dia berharap aparatur desa, ketua RT/RW dan masyarakat mengetahui bahayanya narkoba sehingga menjauhinya. “Sehingga nantinya tidak ada masyarakat Cikarang Pusat yang menggunakan apalagi sampai kecanduan,” jelasnya. (DB)

Pos terkait