BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Seorang pria berinisial MR (31) asal Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini bermula saat korban mendapati sepeda motornya hilang dari area parkir kontrakan pada tanggal 18 Mei 2025 lalu. Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan peristiwa teraebut ke pihak kepolisian di wilayah setempat.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan korban, petugas dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menemukan adanya seseorang pria yang membawa sepeda motor korban keluar dari area parkir kontrakan sekitar pukul 05.10 WIB,” kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, Minggu (24/05).
BACA: Gembok Pagar Dibobol, Motor Penghuni Kontrakan Dibawa Kabur Maling
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, belakangan diketahui jika pria tersebut adalah MR yang juga merupakan salah satu penghuni kontrakan di lokasi kejadian. Hal itu diperkuat dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari hasil koordinasi dengan pemilik dan penjaga kontrakan, diketahui bahwa terduga pelaku MR masih tinggal di kontrakan tersebut,” kata Aliyani.
Petugas kemudian melakukan pemantauan. Saat terduga pelaku kembali ke kontrakan pada Kamis malam (22/05) malam sekitar pukul 23.50 WIB, petugas bersama penjaga kontrakan langsung mengamankannya. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga mengakui bahwa kendaraan tersebut telah dijual melalui media sosial Facebook,” ungkap Aliyani.
Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
“Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi. Petugas masih berupaya mengembangkan kasus ini serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut di bawah koordinasi Polda Metro Jaya,” tutup Aliyani. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















