Diduga Gunakan Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan di Sukatani: Dua Masih Anak

Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mengamankan tiga laki-laki yang diduga terlibat penyimpanan, kepemilikan, penguasaan, dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/08).
Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mengamankan tiga laki-laki yang diduga terlibat penyimpanan, kepemilikan, penguasaan, dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/08).

BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mengamankan tiga laki-laki yang diduga terlibat penyimpanan, kepemilikan, penguasaan, dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/08).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani. Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukatani Iptu Hotman Panjaitan bersama anggota Unit Reskrim.

Bacaan Lainnya

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial ISG, MR, dan RJP. Dua di antaranya masih berstatus anak sehingga identitasnya tidak dipublikasikan secara lengkap.

“Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sukamulya,” kata AKP. Aliyani.

BACA: Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek di Cikarang

Petugas kemudian melakukan observasi dan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, polisi mendapati tiga orang laki-laki yang diduga tengah menyiapkan dan menggunakan tembakau sintetis. Ketiganya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari lokasi, polisi turut menyita satu paket bahan yang diduga tembakau sintetis dengan berat sekitar 0,38 gram, satu klip kertas vapir, serta tiga unit telepon seluler,” ungkap Aliyani.

Ketiga orang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sukatani untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap bahan yang diduga narkotika tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak serta remaja,” ungkapnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait