BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Seorang pria berinisial MHP (24), warga Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Raya Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, pada Minggu (17/05) dini hari. Pria tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan nama Tembakau Sinte.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan di area yang dilaporkan. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 0,38 gram. Barang tersebut disembunyikan di dasbor sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pelaku.
BACA: Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek di Cikarang, 3 Orang Ditangkap
“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek Kedungwaringin untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kedungwaringin, AKP Muhammad Trisno, Senin (18/05).
Polisi juga menyatakan akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti yang ditemukan akan diuji di laboratorium guna memastikan kandungan zat yang ada di dalamnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















