BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang tengah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sejumlah wilayah, terutama di sempadan sungai. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya normalisasi dan penataan ruang wilayah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mendukung penertiban tersebut, namun dirinya menekankan pentingnya keadilan dalam pelaksanaannya. Proses penertiban jangan tebang pilih.
“Kami mendukung penertiban karena bangli memang menghambat aliran sungai. Tapi jangan hanya rakyat kecil yang digusur. Bangli milik pengusaha besar (pabrik-red) juga harus ditertibkan,” kata Saeful Islam, Rabu (30/04).
BACA: Bupati Bekasi Pastikan Tak Ada Kompensasi Bagi Pemilik Bangunan Liar
Selain itu, Politisi PKS itu juga mengkritisi belum adanya kejelasan pasca-penertiban. DPRD, kata dia, belum menerima penjelasan resmi dari Pemkab Bekasi soal anggaran ataupun rencana pemanfaatan lahan eks-bangli. “Bangli udah diratain, mau diapain? Mau dijadikan taman? Belum ada pembicaraan. Mungkin nanti saat perubahan anggaran baru dibahas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saeful mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan dalam kebijakan ini. Ia menegaskan, warga terdampak perlu mendapat perhatian agar tidak semakin termarjinalkan. “Warga kecil yang digusur bisa makin miskin. Harus ada jaring pengaman sosial atau penampungan sementara. Jangan asal gusur tanpa solusi,” ucapnya.
BACA: Soal Drainase di Jl. Raya Imam Bonjol, Komisi III DPRD Bosan Menegur PT. Gunung Garuda
Ia berharap kebijakan ini bukan sekadar gebrakan jangka pendek, melainkan menjadi program berkelanjutan yang masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.“Kalau ini dianggap langkah baik, mari kita dukung. Tapi harus dirancang dalam program jangka panjang supaya masyarakat tahu arah kebijakan ini,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS