BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Viral di media sosial sebuah narasi yang menyebutkan seorang pria di Kampung Cikuya, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, mencuri hewan ternak sapi.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Pria berinisial M.R.S. yang diamankan warga, ternyata diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis (21/5) malam, ketika warga memergoki M.R.S. mendorong sepeda motor milik korban berinisial J.N. yang terparkir di sekitar lokasi.
BACA: Tega! Sisakan Jeroan, Maling Potong 7 Kambing Milik Pasangan Lansia
Warga yang curiga langsung meneriaki pelaku dengan sebutan maling.
“Pelaku sempat melarikan diri ke arah kandang sapi milik warga sebelum akhirnya berhasil diamankan warga,” kata Elia Umboh, Jum’at (22/05).
Karena lokasi pelarian berada di area kandang sapi, muncul kesalahpahaman di media sosial yang menyebutkan pelaku mencuri hewan ternak. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda supra kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, dua orang saksi berinisial J.J. dan E.J. juga telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekira Rp3juta.
Umboh pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Jangan mudah terpancing informasi yang belum jelas faktanya. Serahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















