Tragedi Sisingaan Jadi Alarm Keras Bagi Keselamatan Pekerja Seni dan Budaya di Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi menyerukan agar kegiatan seni tradisional seperti sisingaan dan odong-odong tidak hanya berorientasi pada kemeriahan, tetapi juga mengutamakan keselamatan jiwa. Seruan ini disampaikan menyusul insiden tragis pada kegiatan seni sisingaan di Kampung Cibeureum, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, pada Selasa (02/06) sore.

Pada kegiatan tersebut, lima orang pekerja seni atau Catrik yang bertugas menarik dan mendorong gerobak sound system milik grup seni Alan Group Dewa Tarompet asal Kabupaten Subang itu tersengat aliran listrik. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan 2 diantaranya mengalami luka bakar.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah tersebut. “Kami dari Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang merenggut nyawa para pekerja seni kita saat menjalankan tugas,” ujarnya, Rabu (03/06).

BACA: Lima Penarik Sound Sisingaan Tersengat Listrik di Cikarang Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia

Djaelani menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan seni dan budaya.

“Insiden di Mekarmukti ini adalah alarm keras bagi kita semua. Sebagai pihak yang mengemban amanat pelestarian dan pemajuan kebudayaan, kami mendesak agar arak-arakan seni tradisional—seperti sisingaan maupun odong-odong—tidak hanya berorientasi pada kemeriahan semata. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi juga mengimbau para pegiat seni dan budayawan untuk selalu memperhatikan mitigasi risiko di lapangan. Djaelani menekankan pentingnya perencanaan matang terhadap ketinggian alat-alat seperti sound system dan atribut arak-arakan agar tidak bersinggungan dengan kabel listrik atau utilitas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sebagai langkah preventif, Dewan Kebudayaan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kirab budaya.

“Kita harus memastikan para pelaku seni memiliki perlindungan, pemahaman keselamatan (K3), dan ruang berekspresi yang aman, sehingga peristiwa memilukan seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” tutup Ahmad Djaelani. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait