BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lokasi sementara bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasana Simpang SGC. Ada dua lokasi yang disiapkan untuk menampung ratusan PKL.
“Tempat ada di Jl. Tumaritis yang sudah diratakan Dinas PUPR dan di pertokoan Plaza Cikarang. Disana sudah ada space-space yang disiapkan untuk menampung pedagang,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq saat ditemui di sela-sela penertiban PKL di Simpang SGC, Rabu (12/12) pagi.
Relokasi ini, sambungnya, bersifat sementara sambil menunggu proses revitalisasi ulang Pasar Baru Cikarang yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2019 mendatang.
“Jadi pada dasarnya kita bukan menertibkan dengan secara sporadis karena kita juga menyiapkan tempat-tempat penampungannya secara sementarase hingga fungsi jalan itu nantinya bisa berfungi dengan baik tanpa menghilangkan hak-hak mereka untuk usaha sambil menunggu proses revitalisasi Pasar Baru Cikarang,” ungkapnya.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/POLRI, Dinas Perdagangan, Bagian Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Linmas dll melakukan penertiban para PKL di Kawasan Simpang SGC, Rabu (12/12)pagi.
Penertiban dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memunculkan wajah Kabupaten Bekasi agar lebih bersih dan cantik, sesuai dengan instruksi Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
“Yang utamanya Plt Bupati ingin memunculkan wajah Kabupaten Bekasi. Itulah sebabnya kita tertibkan PKL di sepanjang jalan tersebut serta untuk memperlancar lalu lintas yang semakin hari tambah macet,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya. (BC)