BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menyikapi rencana Rohim Mintareja yang akan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah mengatakan tidak menjadi masalah kalau Plt. Bupati melakukan hal itu dan menilai kinerja pegawai yang ada saat ini kurang maksimal.
BACA : Rohim Mintareja : Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Bekasi Sebelum Januari 2017
“Selama tidak berdasarkan subyektivitas dan dilakukan untuk kelancaran roda pemerintahan, misalnya ada jabatan yang kosong atau perlu ada pergeseran ya tidak masalah,” kata dia, Rabu (02/11).
Yudhi juga mengatakan, kalaupun dikaitkan dengan pilkada, seharusnya tidak perlu dikhawatirkan selama semua pihak menyadari bahwa posisi PNS memang harus netral dalam pilkada.
BACA : Dewan Protes Rencana Rotasi Pejabat Pemkab Bekasi Oleh Plt. Bupati
“Yang penting mutasi atau rotasi itu jangan sampai menimbulkan gejolak, justru kalau hari ini ada gejolak itu menunjukkan ada ketidaknetralan dari pegawai-pegawai sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu Plt. Bupati Rohim Mintareja, sehari sebelumnya mengatakan, rotasi dan mutasi sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 rencananya akan dilakukan sebelum Januari 2017. Alasannya agar di bulan Januari 2017 mendatang, ketika penyerapan anggaran nomenklaturnya sudah dinas baru.
“Dan sampai sekarang pun dalam rangka penyusunan APBD 2017 ini seharusnya nomeklaturnya sudah nomenklatur dinas yang baru,” jelas Rohim. (YIS)