Soal Jalan Rusak dan Berlubang di Cibitung, Kadishub Minta Pengusaha ‘Patungan’

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Memasuki H-10 Idul Fitri, Jl. Arteri Cibitung dari mulai GT Cibitung hingga Traffic Light (TL) Cibitung masih rusak dan berlubang. Kondisi ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara khususnya roda dua yang dipastikan akan melintasi jalur tersebut saat arus mudik nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi telah mendapat laporan mengenai kondisi jalur tersebut dan telah mendapat penjelasan dari Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bekasi terkait dengan kewenangan pemeliharaan jalur itu.

Bacaan Lainnya

BACA : Jelang Mudik, Warga Keluhkan Jl. Arteri Cibitung Rusak dan Berlubang

“Kita sudah mendapatkan penjelasan dari Bapedda kaitan persoalan jalan rusak yang di Cibitung. Nah sekarang kondisi jalan itu sudah bertuan dan sudah ada keputusan bahwa jalan itu sekarang jalan kabupaten. Itu yang penting dulu, karena kalau jalan itu tidak bertuan sampai kapanpun  jalan itu tidak ada yang bertanggung jawab dan tidak ada yang memperbaiki,” kata Suhup.

Kemudian, kata dia, untuk anggaran pemeliharaannya, di tahun 2017 ini sudah ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.  “cuma barangkali saat ini masih proses tender dan lelang. Mestinya ketika kita tau itu sudah ada anggarannya, mestinya itu  didahulukan menjelang arus mudik,” tuturnya.

BACA : Jl. Arteri Cibitung Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

Sebagai antisipasi, berdasarkan hasil rapat kordinasi Forum Lalu Lintas Kabupaten Bekasi, pihaknya meminta kepada perusahaan atau pengelola kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi untuk begotong royong memperbaiki jalur itu.

“Jadi untuk antisipasinya, kita menghimbau kepada perusahaan atau kawasan, kalau memang memiliki koral atau pasir dan lain sebagainya tolonglah dibantu sementara untuk menghindari kecelakaan bagi pemudik yang melintas di jalur tersebut,” kata dia.

BACA : Penyerapan Anggaran Minim, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dinilai Bobrok

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno mengatakan perbaikan di jalur tersebut bukanlah kewenangan pihaknya. Pasalnya jalur tersebut merupakan akses ke tol. Ia pun sempat meminta agar Pemerintah Provinsi maupun PT. Jasamarga untuk saling berkoordinasi guna memperbaiki jalur tersebut

“Karena sampai saat ini kita juga belum tahu itu apakah perbaikan (di Jl. Arteri Cibitung-red) itu kewenangan Provinsi atau Jasamarga,” kata Adang saat ditemui beberapa waktu lalu.

BACA : H-14 Idul Fitri, Kepala Dinas PUPR Pastikan Jalur Mudik di Kabupaten Bekasi Tak Berlubang

Meski demikian, ia mememastikan bahwa  jalur di Kabupaten Bekasi yang akan dilalui oleh pemudik dalam kondisi layak dan tidak berlubang. Perbaikan jalan yang berlubang akan dilakukan dengan menggunakan tambal sulam. “Target kami dua minggu sebelum lebaran sudah siap,” kata dia. (BC)

Pos terkait