BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jelang penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, belum ada satupun organisasi ataupun lembaga yang mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Hal itu terungkap saat komisioner KPU Kabupaten Bekasi memenuhi undangan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi tahun 2017, Kamis (18/08). Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Badan Kesbangpol dan perwakilan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Sampai hari ini belom ada yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi untuk menjadi lembaga pemantau Pilkada,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik.
Pendaftaran lembaga pemantau, lanjut dia, belum ditutup. Sesuai Peraturan KPU No 3 Tahun 2016, pendaftaran dibuka sejak 1 Juni 2016 lalu sampai 14 Januari 2017.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih menyatakan bahwa pihaknya baru akan memberikan sosialisasi Pilkada untuk LSM dan Ormas Se-Kabupaten Bekasi pada minggu kedua di bulan September 2016 sekaligus melakukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada. (BC)