BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju ingin agar Perangkat Daerah dapat mensinkronisasikan Penyusunan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020 dengan skala prioritas pembangunan.
Menurut Uju, ada 5 skala prioritas pembangunan yang harus disinkronkan oleh para Perangkat Daerah, diantaranya adalah pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor rill dan kesempatan kerja, ketahanan pangan dan stabilitas pertahanan keamanan.
“Untuk memperhatikan pembangunan tentunya kita harus juga memperhatikan skala prioritas pembangunan sehingga harus disinkronkan oleh semua perangkat daerah, seperti pengetasan kemiskinan dan pengoptimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan Perbub,” ucapnya, saat menghadiri acara sosialisasi penyusunan APBD tahun anggaran 2020 di Hotel Sakura Park, Cikarang Pusat, Senin (15/07).
Selain itu, Uju juga mendorong dalam penyusunan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020, para perangkat Daerah harus berpedoman pada peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 33 tahun 2019 dan ditargetkan rampung paling lambat pada tanggal 30 November 2019.
“Oleh karenanya, diharapkan untuk kepala perangkat daerah dan tim anggaran, dapat terus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan untuk upaya pemenuhan kepentingan masyarakat,” tuturnya. (BC)