Pencuri Modus Congkel Jendela Diringkus, Bawa Kabur Yamaha Nmax

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo saat gelar perkara kasus pencurian dengan modus ongkel jendela yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kp. Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (23/09).
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo saat gelar perkara kasus pencurian dengan modus ongkel jendela yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kp. Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (23/09).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN   – Kepolisian Sektor Tambun menangkap  tiga orang pelaku pencurian dengan modus congkel jendela yang beroperasi di Kp. Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan pada Kamis, 19 September 2019 lalu.

Kepala Kepolisian Sektor Tambun, Kompol Siswo menjelaskan ketiganya adalah AJ (30),  KS (31) dan D (32). “Mereka memiliki peran berbeda-beda. AJ pelaku utama, KS sebagai joki dan D berperan mengawasi,” katanya, Senin (23/09).

Bacaan Lainnya

Salah satu pelaku, yakni AJ asal Pekalongan terpaksa di dilumpuhkan bagian kakinya dengan timas panas.  “Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap,” tuturnya.

Adapun modus operandinya, yakni mendatangi TKP dengan menggunakan 1 unit sepeda motor. Setelah mencongkel jendela, AJ langsung masuk kedalam rumah

“Setelah berhasil masuk kerumah korban, tersangka AJ menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, satu unit telepon genggam, KTP dan SIM milik korban,” kata dia.

Setelah korban melapor, polisi langsung cek TKP. Tiga jam setelah dilakukan penyelidikan Tim Buser Polsek Tambun berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KHUP tentang penurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun,” tutupnya. (BC)

Pos terkait