Pemkab Bekasi Dukung Pembangunan Fasilitas IKN

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara, bertempat di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (14/03). 
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara, bertempat di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (14/03). 

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan fasilitas Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memanfaatkan peran para pengembang serta investor sektor industri di wilayahnya untuk berinvestasi di IKN.

BACA: Ridwan Kamil Serahkan Tanah dan Air dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk IKN

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara, bertempat di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (14/03).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, narasumber berbagai kementerian, Kurator Ibu Kota Nusantara, serta jajaran kepala daerah se-Indonesia.

“Pak Ridwan Kamil (Kurator IKN) menyebutkan bahwa pembangunan tahap berikutnya bisa mengundang partisipasi para pebisnis, investor dari kota-kota di seluruh Indonesia. Kami siap karena di Kabupaten Bekasi banyak sekali developer dan investor,” ujarnya

Dia mengatakan Kabupaten Bekasi merupakan pusat industri dengan berbagai macam produksi mulai dari produsen alat berat, baja, sarana elektrikal, mekanikal, furnitur, sampai kendaraan listrik.

Kegiatan produksi ini tentu berdampak pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dapat mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk lokal dibandingkan produk impor.

“Tapi sebaliknya kami juga akan mewakili masyarakat kami agar P3DN-nya ini karena Kabupaten Bekasi pusatnya industri, kami juga bisa jadi marketing,” ungkapnya.

Pada kesempatan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara itu turut dibahas terkait ketentuan pemanfaatan lahan yang jika dalam waktu tertentu tidak dimanfaatkan, maka bisa diambil kembali.

Menanggapi hal tersebut, Dani berharap ketentuan ini dapat diterapkan di daerah selain Ibu Kota Nusantara mengingat banyak lahan di Kabupaten Bekasi yang sudah dibeli pengembang tetapi masih belum dibangun sehingga lahan itu dapat lebih bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Melihat kondisi kami di Kabupaten Bekasi, lahan-lahan sudah diborong oleh industriawan dan developer, tapi puluhan tahun tidak terbangun. Jadi ketentuan tersebut bisa diterapkan di daerah lain sehingga pemanfaatan tanah yang harganya terus naik mungkin bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait