Pemkab Bekasi Beri Penghargaan 10 Desa dengan Kepesertaan JKN KIS Tertinggi

Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 10 desa dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta tertinggi di Kabupaten Bekasi, di RSUD Kabupaten Bekasi, Selasa (04/04)
Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 10 desa dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta tertinggi di Kabupaten Bekasi, di RSUD Kabupaten Bekasi, Selasa (04/04)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 10 desa dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Kabupaten Bekasi.

Penghargaan diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di ajang UHC Awards yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, di RSUD Kabupaten Bekasi pada Selasa (04/04).

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pemberian penghargaan UHC Awards merupakan sebuah apresiasi terhadap capaian yang diraih oleh desa-desa yang sudah mencapai UHC lebih dari 98 persen sekaligus  untuk memotivasi desa-desa lainnya agar dapat meningkatkan capaian UHC.

“Karena Kabupaten Bekasi sudah berhasil meraih penghargaan dari pusat, maka untuk mempertahankannya adalah dengan memberikan penghargaan kepada desa-desa yang sudah mencapai UHC 98 persen. Kalau kabupaten kan 95 persen patokannya dan untuk UHC award tingkat desa ini 98 persen,” kata Dani Ramdan.

Dani juga mengungkapkan, di Kabupaten Bekasi sendiri sudah ada beberapa desa yang cakupan kesehatan semesta-nya menyentuh angka 100 persen.  “Oleh sebab itu kita berharap agar seluruh pemerintah desa mengupayakan agar dapat mencapai UHC ini,” kata Dani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah menambahkan, dalam mengupayakan tercapainya UHC secara optimal, pihaknya telah membuka pelayanan pendaftaran kepesertaan JKN KIS di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas.

Selain itu pihaknya juga membuka stand melalui Mobile Customer Service untuk pendaftaran JKN KIS di kantor Desa guna mengejar 62.000 masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan juga deviasi (terdaftar tapi tidak aktif) sebanyak 20 persen.

“Jadi kita sediakan costumer mobile service di seluruh desa di Kabupaten Bekasi. Desa Sukadami sudah berhasil menjadi piloting (uji coba) dimana dilakukan penyisiran mana saja yang menjadi peserta tapi tidak aktif agar dapat aktif kembali,” katanya.

Dirinya optimistis bahwa dengan melakukan upaya-upaya tersebut Kabupaten Bekasi bisa menggenjot capaian UHC hingga 100 persen. “Mudah-mudahan kita bisa mengejar 100 persen UHC,” ujarnya.

Adapun 10 desa yang mendapatkan penghargaan capaian UHC tertinggi di Kabupaten Bekasi diantaranya Desa Harjamekar dan Desa Cikarang Kota di Kecamatan Cikarang Utara, Desa Sukaresmi dan Pasir Sari di Kecamatan Cikarang Selatan.

Kemudian Desa Pantai Bakti dan Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong, Kelurahan Telaga Asih dan Desa Danau Indah di Kecamatan Cikarang Barat, serta Desa Tridaya Sakti Kecamatan Tambun Selatan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait