Pemkab Bekasi Akhiri Status Tanggap Darurat

Proses evakuasi warga oleh anggota TNI di wilayah Kecamatan Setu yang terendam banjir, Selasa (02/03) pagi.
Proses evakuasi warga oleh anggota TNI di wilayah Kecamatan Setu yang terendam banjir, Selasa (02/03) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Status tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi berakhir. Penurunan status ini seiring dengan mulai surutnya banjir di sejumlah wilayah.

“Tanggap darurat resmi berakhir seiring dengan banyak daerah yang mulai surut. Status tanggap darurat sendiri ditetapkan bilamana 50 plus 1 wilayah terkena bencana, termasuk fasilitas umum yang tidak bisa digunakan hingga mengganggu aktivitas warga secara keseluruhan. Sedangkan saat ini kondisinya sudah kondusif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerag (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Said, Senin (02/03).

Bacaan Lainnya

Meski tidak lagi berstatus tanggap darurat, Said memastikan pihaknya tetap bersiaga menanggulangi bencana. Apalagi, banjir masih terjadi di beberapa pemukiman warga di empat kecamatan yakni Muaragembong, Babelan, Pebayuran dan Setu. Tinggi permukaan banjir di lokasi tersebut antara 20-80 sentimeter.

“Data hari ini ada delapan kecamatan sebetulnya tapi empat sudah surut tinggal empat lagi. Dan kami harapkan seluruhnya bisa surut karena intensitas hujan sudah cenderung menurun. Kendati begitu, petugas kami tetap kami siagakan di lokasi dengan dibantu TNI, Polri serta para relawan dan komunitas,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi kembali dilanda banjir pada Selasa (25/02) lalu. Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat dimulai sejak tanggal 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2020. (BC)

Pos terkait