Otto Hasibuan Minta Peradi Cikarang Galakan Program Bantuan Hukum Gratis Warga Tak Mampu

Ibrahim Aziz kembali dilantik menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cikarang masa jabatan 2023-2028. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Dr Otto Hasibuan di Sahid Jaya Hotel Cikarang, Rabu (27/09) sore.
Ibrahim Aziz kembali dilantik menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cikarang masa jabatan 2023-2028. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Dr Otto Hasibuan di Sahid Jaya Hotel Cikarang, Rabu (27/09) sore.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Ibrahim Aziz kembali dilantik menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cikarang masa jabatan 2023-2028. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof Dr Otto Hasibuan di Sahid Jaya Hotel Cikarang, Rabu (27/09) sore.

Pada kesempatan itu Otto meminta agar pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Cikarang yang baru dilantik fokus pada bantuan hukum pro bono dengan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga tak mampu. Hal ini sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Bacaan Lainnya

BACA: Peradi Siap Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

“Jadi kami meminta agar setiap cabang Peradi itu menggalakan bantuan hukum secara pro bono (gratis) kepada warga tidak mampu, termasuk di Cikarang. Program ini harus terus meningkat dan lebih baik,” kata Otto Hasibuan.

Kontribusi langsung kepada warga dengan pemberian bantuan hukum menurut Otto sangat diperlukan. Terlebih saat ini kebutuhan advokat semakin besar sehingga Peradi Cikarang harus fokus menggalakan program yang menyangkut bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Jadi Peradi ini punya PBH yang kita biayai sendiri walaupun sebenarnya negara juga menyediakan tetapi kita juga menggalakan. Jadi saya selalu menyampaikan agar setiap cabang tetap berupaya memberikan bantuan hukum ini secara pro bono,” ungkapnya.

Hal tidak kalah penting, sambung Otto,  DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Cikarang juga harus mampu membangun individu-individu pengurus yang solid dan mampu bekerja sama untuk merealisasikan setiap program-program kerja yang sudah direncanakan.

“Kualtas advokat harus dijaga, termasuk komunikasi dengan anggotanya agar para advokat ini dapat melaksanakan profesinya secara mandiri, independent dan tetap menjaga kode etik advokat Indonesia,” kata dia.

Sementara itu Aziz Ibrahim mengatakan sejak terbentuk di tahun 2018 Peradi Cikarang telah memiliki 250 orang anggota. Untuk itu pihaknya akan terus berupaya menguatkan kepengurusan dalam menjalankan program kerja dan berperan dalam memajukan organisasi. Hal itu ditandai dengan telah terbentuknya Komite Advokat Muda serta pengurus Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Peradi Cikarang masa jabatan 2023 – 2028

“Tentunya dalam melaksanakan program-proram Peradi Cikarang saya tidak dapat melakukannya sendirian tanpa dukungan dan support dari rekan-rekan semua. Maka dengan terbentuknya kepengurusan yang baru diharapkan semua anggota dapat bahu membahu agar Peradi Cikarang dapat menjadi lebih baik dan dapat terus memberikan manfaat bagi anggota, masyarakat, negara serta mendukung misi Peradi,” ungkapnya.

Pelantikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Cikarang masa jabatan 2023 – 2028 ini turut dihadiri oleh sejumlah stakeholder dari unsur Muspida serta tokoh masyarakat setempat.  (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait