BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap 5 dari 8 orang bocil yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan alias begal terhadap seorang buruh harian lepas bernama Suhendar (51).
“Ada 5 dari total 8 orang. Mereka semuanya di bawah umur. Masing-masing adalah RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12),” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan, Jumat (24/03).
Hasan menjelaskan kejadian pembegalan yang dialami oleh Suhendar terjadi pada Selasa (21/03) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Awalnya, Suhendar berkendara dengan sepeda motornya untuk menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Saat melintas di Jalan Raya CBL, Perum Puri Lestari, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, korban dipeper oleh para pelaku yang menenteng berbagai macam senjata tajam. “Diperjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh 3 sepeda motor yang berjumlah 8 orang. Mereka saling berboncengan saat itu,” kata Hasan.
Tak hanya dipepet, pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis celurit dan sebuah besi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbentuk corbek. “Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti,” ungkap Hasan.
Setelah ditolong oleh petugas keamanan perumahan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi yang melakukan pendalaman kemudian mengamankan 5 orang remaja yang merampas sepeda motor milik korban. “Tim awalnya berhasil menangkap pelaku RAS dan ZA. Pengembangan dilakukan dan kemudian bisa menangkap 3 tersangka lainnya,” jelas Hasan.
Hasan menuturkan komplotan itu merupakan pelaku begal yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah yang sama. “Masih ada 3 orang yang masih kami buru. Masing-masing dari mereka adalah D, Y, dan N. Statusnya DPO,” tutur Hasan. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS