BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan ribuan barang bukti dari hasil perkara kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019. Barang bukti berupa narkotika, kosmetik dan obat-obatan ilegal itu dimusnahkan di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi dan di gudang logistic PT. Triguna Abadi Pratama.
Kendati dilakukan di dua tempat berbeda, namun proses pemusnahan tetap terhubung melalui teknologi video conference. Masyarakat umum dapat menyaksikan proses pemusnahan melalui layar monitor yang tersedia di halaman kantor Kejari Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kami musnahkan barang bukti tindak pidana selama 2019 atau pemusnahan pertama yang dilakukan di tahun ini. Sesuai kewenangan dan kewajiban kami harus memusnahkan barang bukti setelah perkara kejahatannya telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, Kamis (20/02).
Untuk narkotika yang dimusnahkan di antaranya 173,9 gram sabu dimusnahkan yang didapat dari 74 perkara. Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan ganja seberat 735,5 gram. Ganja itu didapat dari 11 perkara. Kemudian terdapat pula ekstasi sebanyak 80 butir dari satu perkara dan obat-obatan terlarang sebanyak 9.350 butir. Ribuan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air.
“Untuk barang bukti narkotika itu memang tidak banyak karena berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, barang bukti narkotika sudah dapat dimusnahkan tujuh hari setelah diamankan, walau masih dalam penyidikan,” ucap dia.
Selain narkotika, barang bukti dari perkara barang ilegal pun turut menonjol. Ribuan barang dari total 35 jenis barang bukti dimusnahkan. Barang itu terdiri dari kosmetik ilegal, obat-obatan asal Cina yang tanpa izin hingga dua buah kulkas.
“Paling banyak perkara terkait undang-undang perdagangan dengan catatan kami totalnya ada sembilan truk. Maka dilakukan di dua tempat dengan video conference. Karena ini bentuk penegakkan, penanganan dan penyelesaian perkara pidana itu juga harus memanfaatkan kemajuan teknologi,” ucapnya.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Firdaus menambahkan beberapa obat ilegal yang dimusnahkan di antaranya 24 dus balsem merek Zam-Buk, 40 dus obat Cina merek Pi-Kang dan 10 dus jamu godok tanpa merek. Obat ilegal itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat bersama 79 dus besar garam merek Himalaya dan 257 dus minuman Himalaya. “Jadi ini barang dikirim dari Cina tapi tanpa izin resmi. Setelah perkaranya disidangkan, maka kami musnahkan,” kata dia.
Kemudian turun diamankan juga ribuan kosmetik berbagai jenis, alat salon hingga berbagai aksesori kecantikan lainnya. “Termasuk dua kulkas yang digunakan dalam perkara ini,” tuturnya. (BC)