Maling Motor di Kp. Gabus : Satu diamankan, Dua Lagi Buronan

maling-motor-polsek-tambun-kp-gabus
maling-motor-polsek-tambun-kp-gabus

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Kepolisian mengamankan satu dari tiga orang pelaku pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah hukum Polsek Tambun.

Kapolsek Tambun, AKP. Bobby Kusumawardhana menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan yakni BP (23) seorang pengangguran yang berhasil ditangkap oleh warga saat mencuri sepeda motor jenis Honda B 3786 FKB milik Mardi (24)  warga Kp. Gabus Singkil, RT 02/01 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut, kata Bobby, berawal ketika Mardi pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dengan dikunci stang. Kemudian pada Sabtu (12/11) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara berisik dan ada pencuri tertangkap. Mardi kemudian dibangunkan dan diberitahu oleh orang tuanya  kalau motornya sudah tidak ada alias dicuri.

“Pelaku yang berhasil ditangkap oleh warga ini mengaku sebagai joki. Sementara yang berhasil mengambil dan membawa kabur motor milik korban adalah dua orang temannya yang berhasil melarikan diri,” kata Bobby.

Meskipun demikian, kata dia, Kepolisian saat ini sudah mengantongi ciri-ciri dan identitas dua tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri, yakni BD dan KP.

“Kasusnya sedang kita kembangkan. Mudah-mudahan tersangka lainnya bisa segera tertangkap karena sudah diketahui ciri-cirinya serta tempat nongkrong keduanya,” kata dia. (BC)

Pos terkait