Lindungi Sektor Usaha Mikro, DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Raperda UMKM

Salah seorang warga saat melihat sejumlah produk UMKM yang dipamerkan di gedung Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi.
Salah seorang warga saat melihat sejumlah produk UMKM yang dipamerkan di gedung Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan Raperda inisiatif. Raperda tersebut muncul karena didasari pemikiran dewan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku ekonomi kreatif khususnya dari kalangan Ibu Rumah Tangga,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar saat ditemui usai rapat paripurna pengajuan Raperda Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM, Senin (19/11).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bekasi, baik skala rumah tangga, mikro, kecil maupun menengah sudah sepatutnya mendapatkan perhatian untuk dibina, dikembangkan, dilindungi dan diberdayakan agar berkembang.

“Jangan sampai usaha yang sedang tumbuh tersebut tergeser atau mati karena kalah saing dengan investor yang memiliki modal cukup besar,” ungkapnya.

Untuk memberdayakan pelaku UMKM tersebut Pemkab Bekasi bisa memberi berbagai fasilitas baik berupa pelatihan, kemudahan perizinan, insentif pajak atau bantuan modal usaha (kredit).

“Usaha seperti ini kan turut menggerakan perkonomian daerah sehingga keberadaannya patut dilindungi dan diberdayakan. Apalagi jumlah pelaku usaha ini juga mencapai ribuan dan terus berkembang sehingga diperlukan adanya payung hukum,” pungkasnya. (BC)

Pos terkait