Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor digelandang Ke Kantor Polisi

maling-motor-polsek-babelan
maling-motor-polsek-babelan

BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Seorang pemuda dengan inisial NN tertangkap basah mencuri sebuah sepeda motor milik Yudha Dwi Kristianto (19) warga Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (22/11) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Babelan, Kompol Mualim Harahap mengatakan peristiwa bermula ketika korban tengah berkunjung ke rumah temannya, yakni Filippo (16) yang  beralamat di Perum Villa Gading Baru Blok D2 No 9 RT 011/011 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

Bacaan Lainnya

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah dengan kunci kontak tergantung di sepeda motor,” kata Kompol Mualim.

Korban yang saat itu mengetahui perbuatan pelaku, bersama temannya, yakni Filippo langsung mengejarnya hingga ke Kp. Gabus, Kecamatan Tambun Utara.

“Disana, pelaku dapat diamankan oleh warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Guna pengusutan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam bernomor Polisi B 6389 FVI sudah diamankan di Mapolsek Babelan. (BC)

Pos terkait