Kasus Pembunuhan Marketing Perumahan di Serang Baru Terungkap, Ini Motifnya

GR (37) pelaku pembunuhan terhadap salah seorang marketing perumahan di Serang Baru saat diamankan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Rabu (15/02).
GR (37) pelaku pembunuhan terhadap salah seorang marketing perumahan di Serang Baru saat diamankan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Rabu (15/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LH (43) di Blok E3 Komplek Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru telah terungkap.

Pelaku tak lain merupakan GR (37) kekasih gelap korban.sekaligus penghuni rumah kontrakan tempat jasad korban ditemukan oleh anak dan rekan kerja korban pada Sabtu (11/02) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan GR berhasil diamankan saat kabur ke kampung halamannya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

“Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri ke kampung halamannya dan dapat diamankan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi dan Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat pada hari senin tanggal 13 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB di Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat,” kata Twedi saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (15/02).

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban yang berprofesi sebagai marketing perumahan di Kecamatan Serang Baru  itu lantaran kesal, korban menolak ajakan pelaku untuk menginap serta menjawab ajakan pelaku dengan nada tinggi.

“Dari situ pelaku kemudian memukul dan menampar korban setelah itu pelaku mengambil pisau dan menusukannya ke tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia,” terangnya.

Atas perbuatannya, GR dijerat dengan pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan, yang menyebutkan barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Barang bukti yang kita amankan diantarnya pisau gagang kayu sepanjang 20 centiemeter dan kendaraan pelaku yang digunakan untuk melarikan diri,” kata Twedi. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait