Kabur ke Tangerang, Maling Motor di Ringkus Polsek Cikarang Barat

TN (20) saat diamankan di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (17/05).
TN (20) saat diamankan di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (17/05).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Pencuri sepeda motor di rumah kontrakan milik Sulistyo Wibowo, warga Kp. Rawa Batok, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat berhasil dibekuk anggota kepolisian Polsek Cikarang Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi Eko mengatakan bahwa pelaku yang berinisial TN (20) melakukan aksinya dengan cara cara membobol rumah kontrakan lewat plafon dan membawa kabur sepeda motor jenis CBR 150 dengan nomor polisi B-3390-FIV warna orenge hitam milik korban menggunakan kunci palsu melalui pintu depan rumah pada saat korban sedang bekerja pada Sabtu, 14 Mei 2016 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Eko, saat pelaku mendorong sepeda motor milik korban, rekan korban yang bernama Nurhasanah memergokinya dan langsung melaporkannya ke pemilik kontrakan yang saat itu sedang istirahat kerja.

“Saat itu korban langsung memeriksa rumah kontrakannya. Selain sepeda motor, handphone milik korban merk Samsung juga sudah tidak ada. Kami menduga pencuri masuk kontrakan lewat plafon dan turun dari kamar mandi lalu membawa kabur sepeda motor,” kata Eko, Selasa (17/05).

Dari hasil penyelidikan Unit Reksrim Polsek Cikarang Barat, polisi mendapatkan informasi bahwa TN melarikan diri dan menjual sepeda motor milik korban ke Tangerang.

“Korban melapor ke kita. Kita usut dan berhasil kita tangkap . Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp28 juta. Saat ini barang bukti berupa sepeda motor milik korban diamankan di Polresta Tangerang,” tandas Eko. (DB)

Pos terkait