BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 50 miliar untuk mencukupi seluruh kebutuhan penanganan kasus Corona Virus Disease (COVID-19). Meski demikian, anggaran besar itu tidak seluruhnya dapat dibelanjakan.
Bupati Eka Supria Atmaja mengaku masih kesulitan mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis di 10 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.
“Anggaran Rp 50 miliar itu untuk memenuhi semua kebutuhan. Namun, meski anggarannya ada, terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi yaitu alat pelindung diri untuk para petugas di rumah sakit,” kata dia usai memimpin penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Bekasi, Selasa (24/03) kemarin.
Eka mengaku para petugas medis di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan APD. Dia pun telah mencari ke sejumlah penyedia namun belum menemukan hasil.
“Karena mereka (penyedia) pun kesulitan karena kebutuhannya banyak. Namun masih kami terus usahakan,” ujar dia.
Kebutuhan APD di Kabupaten Bekasi memang sangat diperlukan, terlebih Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbesar di Jawa Barat. Untuk itu dia berharap penyediaan APD oleh pemerintah pusat dan provinsi dapat segera tersalurkan ke para petugas medis.
Selain penyediaan APD, anggaran tersebut pun digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari pencegahan, pemetaan dan pelacakan peredaran virus hingga penanganan pasien yang positif.
“Hingga kini kami masih terus menggencarkan pencegahan dengan mengimbau terus menerus warga agar tidak keluar rumah dan menjaga jarak. Apalagi kan ada beberapa kasus di kita maka warga harus disiplin,” ucap dia.
Tidak hanya imbauan, kata Eka, pihaknya pun bakal terus menyemprotkan cairan disinfektan di setiap penjuru, terutama yang menjadi fasilitas publik.
Eka mengatakan, penyemprotan bakal terus dilakukan. “Penyemprotan ini rutin sampai ke stasiun, terminal, pasar-pasar juga,” ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) pikokabsi.bekasikab.go.id per Rabu 25 Maret 2020 pukul 12.45 WIB jumlah kasus positif sebanyak 14 dengan rincian 10 dirawat, 1 sembuh dan 3 meninggal dunia. Selain itu terdapat juga 3 orang pasien suspect yang terkonfirmasi meninggal dunia.
Kemudian terdapat 169 Orang Dalam Pemanataun (OPD) dengan rincian 146 masih dalam pemantauan dan 23 selesai pemantaun. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 59 orang dengan rincian 51 masih dalam pengawasan dan 8 selesai pengawasan. (BC)