Kabupaten Bekasi Butuh 102 Puskesmas

Pembangunan Puskesmas di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang dilakukan sejak tahun 2016 belum rampung hingga saat ini dan diduga mangkrak.
Pembangunan Puskesmas di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang dilakukan sejak tahun 2016 belum rampung hingga saat ini dan diduga mangkrak.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku sampai saat ini masih kekurangan sarana dan prasarana untuk melakukan pelayanan kesehatan. Pasalnya, Kabupaten Bekasi saat ini hanya mempunyai 44 gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di 23 Kecamatan.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Ida Maryanti mengatakan idealnya satu gedung pusekesmas melayani 30 ribu jiwa.namun jika dengan jumlah penduduk per tahun 2017 yang semakin tinggi sangat diperlukan penambahan gedung baru disetiap tahunya.

Bacaan Lainnya

“Dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa idealnya Kabupaten Bekasi mempunyai 102 gedung puskesmas,”ujarnya, Rabu (26/07).

Ditambahkannya Pemkab Bekasi sudah memasukan rencana penambahan gedung puskesmas sebagai prioritas dalam anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebanyak 10 gedung yang ditempatkan diwilayah-wilayah padat pendududuk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat dan Cikarang Selatan. “Tahun 2018 ada penambahan 10 puskesmas,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakanya bertahapnya pembangunan gedung puskesmas disetiap tahunya, karena terbentur minimnya anggaran dan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinkes. kendati demikian, kekurangan itu akan dicarikan solusi untuk penambahan SDM tersebut. “Mampunya hanya segitu kerena terbentur anggaran dan minimnya SDM,” ucapnya.

Menurutnya pihak dinkes akan sudah berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kabupaten bekasi.meski dengan minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki.contoh, kata dia,pihaknya sudah mengandeng semua klinik milik swasta yang ada agar tetap konsisten membantu jika ada masyararat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan lainya. “Apabila klinik swasta tidak patuh pada aturan Dinkes akan diberikan sanksi tegas,” tukasnya.

Masih kata dia,jika dalam 5 tahun Pemerintah kabupaten bekasi mampu membangun 10 gedung baru puskesmas. maka untuk mencapai kata ideal untuk pelayanan yang maksimal dengan memiliki 102 gedung Puskesmas. kabupaten bekasi  perlu waktu 25 tahun untuk memiliki 102 gedung Puskesmas.

“Setiap 5 tahun pasti nambah 10 gedung puskesmas,karena itu sudah menjadi program prioritas ibu bupati bekasi,” tutupnya. (BC)

Pos terkait