Jelang Tahun Baru, Polisi Sita 4 Gulung Petasan di Pasar Tambun

petasan malam tahun baru polsek tambun
petasan malam tahun baru polsek tambun

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Jelang perayaan Tahun Baru 2017, kepolisian menggelar razia petasan di Pasar Tambun, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Jum’at (30/12) pagi. Empat gulung petasan berhasil disita dari salah seorang pedagang dengan inisial HLO (57).

Kapolsek Tambun, AKP. Bobby Kusumawardhana melalui Kasi Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan razia petasan tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat masyarakat merayakan tahun baru.

Bacaan Lainnya

“Total ada 4 gulung mercon yang disita. Dua gulung mercon panjangnya  1, 5 meter dan sisanya 2,5 meter,” kata Iptu Tri Mulyono.

Berdasarkan keterangan yang kepolisian dapatkan, 4 gulung petasan tersebut dibeli oleh HLO dari salah seorang pedagang di Pasar Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang dan akan dijual di wilayah Tambun dengan harga Rp. 760.000 untuk keperluan malam tahun baru dan acara hajat.

“Saat ini 4 gulung mercon yang berhasil disita sudah dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air,” ungkapnya.

Sementara pedagang mercon, sudah dikembalikan ke Pasar Tambun untuk kembali berdagang setelah didata dan diberikan pembinaan agar tidak menjual petasan lagi.

“Razia ini akan terus dilakukan sampai malam pergantian tahun. Tentunya kita berharap, masyarakat bisa ikut menciptakan kondusifitas dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Tambun,” kata Ipti Tri Mulyono. (BC)

Pos terkait