BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, sudah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi VI.
Dapil Kabupaten Bekasi VI meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karang Bahagia. Ada delapan dari 50 kursi DPRD Kabupaten Bekasi diperebutkan di dapil ini.
Dari hasil rekapitulasi suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung No.103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Partai Golkar memimpin perolehan suara di dapil itu dengan 39.542 suara dan mendapatkan alokasi dua kursi lalu disusul Partai Gerindra yang memperoleh 36.428 suara dan memperoleh dua kursi.
Sementara empat kursi lainnya masing-masing diraih Demokrat yang memperoleh 34.690 suara, PDI Perjuangan 28.641 suara, PKS 27.531 suara dan PKB 14.785 suara.
Berikut ini anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 yang berpotensi terpilih dari Dapil Kabupaten Bekasi VI hasil perhitungan menggunakan metode Sainte Lague dengan bilangan ganjil sebagai pembagi suara:
GOLKAR (39.542 suara)
dr. Asep Surya Atmaja (17.181 suara)
Sarim Saepudin (11.094 suara)
GERINDRA (36.428 suara)
Aria Dwi Nugraha (7.016 suara)
Danto (5.650 suara)
DEMOKRAT (34.690 suara)
Mia El Dabo (19.265 suara)
PDI PERJUANGAN (28.641 suara)
Nyumarno (11.782 suara)
PKS (27.531 suara)
Imam Hambali (10.935 suara)
PKB (14.785 suara)
Hendra Cipta Dinata (2.900 suara)
PAN (11.210 suara)
BERKARYA (6.627 suara)
PERINDO (6.323 suara)
NASDEM (4.801 suara)
PPP (3.996 suara)
HANURA (3.801 suara)
PBB (3.403 suara)
GARUDA (914 suara)
PKPI (224 suara)
*Rekapitulasi ini dibuat berdasarkan hasil pindai (scan) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota (Model DB1-DPRD KAB/KOTA) Dapil Kabupaten Bekasi VI yang BERITACIKARANG.COM dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi. (RED)