BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi tampaknya harus gigit jari pada lebaran tahun 2018 ini. Pasalnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang biasa digunakan untuk membayar honor mereka tak kunjung cair hingga H-4 lebaran.
Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli menilai persoalan ini disebabkan karena lambannya pihak desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sebelumnya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi
“Penyebabnya ada banyak hal. Yang paling pertama menurut saya karena lambatnya pihak desa menyampaikan laporan yang berkaitan dengan kelengkapan SPj. Akhirnya beberapa kali kesalahan lalu memakan waktu,” ucapnya, Senin (11/06) malam
Selain itu, kata Zuli, terdapat kelalaian dari DPMD Kabupaten Bekasi dalam hal pencairan ADD ke pihak desa. “Karena ketika di keuangan sudah selesai, seharusnya dikawal oleh mereka saat sudah di bank BJB. Jadi bukan hanya ketika sudah selesai diberikan ke keuangan, selesai perkara. Kawal dong,” kata dia.
“Artinya, memang banyak keterlibatan banyak pihak antara lain aparatur desa dan Dinas PMD sehingga Bank BJB lambat menginput ke rekening masing-masing desa,” imbuhnya.
Zuli mengaku selama kurang lebih 12 tahun menjadi BPD kondisi seperti ini baru dialaminya di tahun ini. Harapan ketua dan anggota BPD, serta perangkat desa yang lain untuk merayakan lebaran dengan senyum lebar pun terpaksa ditunda.
Atas kondisi ini, ia mengatakan pasca idul fitri nanti Forum BPD akan membahas persoalan ini dengan pihak-pihak terkait agar kedepannya tidak terulang kembali.
“Renacana tanggal 19 Juni kita mau audiensi dengan Bupati, DPMD, Bagian Keuangan. Intinya agar hal ini tidak akan terjadi lagi ke depannya,” tandasnya. (BC)